Tales of The Land We Live In, Edukasi Tepat Guna Tanah Kasultanan Yogyakarta
Kamis (14/11), Keraton Yogyakarta menggelar pameran Tanah Kasultanan atau yang akrab disebut dengan istilah Sultanaatgrond. Pameran yang digelar bersama Paniradya Kaistimewan serta Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) mengusung tajuk Tales of the Land We Live In. Tajuk tersebut merepresentasikan tentang perjalanan panjang kawasan yang dahulu Hutan Beringan sebagai tanah merdeka sejak pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I (1755-1792), hingga menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pameran yang digelar di Sasana Hinggil Dwi Abad ini juga mengetengahkan nilai dan asas kebermanfaatan dari Sultanaatgrond bagi masyarakat. Perihal kebermanfaatan tanah-tanah keraton tersebut berkaitan dengan tantangan pengelolaan yang merupakan integral dari kehidupan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012, pada pasal 7 ayat 2d dan 2e disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah istimewa setara provinsi memiliki kewenangan dalam urusan keistimewaan, diantaranya pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Dasar Undang-Undang Keistimewaan tersebut yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh masyarakat secara menyeluruh tentang keterkaitan Tanah Kasultanan, aturan undang-undang, serta rentetan sejarah yang menyertainya.
“Kami mengajak masyarakat mengingat kembali asal mula keberadaan Tanah Kasultanan dan perlunya tata kelola Tanah Kasultanan yang tepat, sehingga akan diperoleh kepastian hukum bagi yang memanfaatkannya,” tegas Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono dalam sambutan pembukaan pameran.
Bukan sekadar sejarah tentang Tanah Kasultanan, pameran Tales of the Land We Live In turut menghadirkan informasi tentang fasilitas umum di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdiri di atas Sultanaatgrond. Beberapa fasilitas umum tersebut seperti pasar, objek dan daya tarik wisata, museum, sekolah, hingga rumah sakit. Di sisi lain, pameran tersebut juga menghadirkan transparansi proses perhitungan pisungsun sekaligus prosedur permohonan dan pemanfaatan dari Tanah Kasultanan.
“Kami berharap dalam pameran yang secara runut bisa disimak dari mulai Sejarah Tanah Kasultanan hingga saat ini, sehingga bisa menjadi pegangan yang benar dalam sosialisasinya pada masyarakat. Selain itu, pameran ini harapannya dapat memberi pengetahuan tentang hak dan kewajiban dari penggunaan Tanah Kasultanan, sehingga tidak timbul kesimpang-siuran informasi tentang Tanah Kasultanan,” tungkas Gusti Condrokirono.
Dalam pembukaan pameran, Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono dan Gusti Kanjeng Ratu Maduretno didampingi oleh jajaran pemerintah DIY turut mengunjungi beberapa stan-stan khusus UMKM yang mendukung kegiatan pameran sejak tanggal 14-16 November 2024. Pameran Tanah Kasultanan pertama ini selain bekerja sama dengan Paniradya Kaistimewan dan Dispertaru, juga menggandeng Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Humas dan Protokol DIY, serta Satpol PP dalam penyelenggaraannya.
MOST READ
- Pentas Wayang Wong Gana Kalajaya, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia-India
- Peringati Hari Musik Sedunia, Keraton Yogyakarta Gelar Royal Orchestra dan Rilis Album Gendhing Soran Volume 1
- Talk Show: Kendhangan Ketawang Gaya Yogyakarta dan Launching Kendhangan Ketawang
- Bojakrama, Pameran Jamuan di Keraton Yogyakarta Usai Digelar
- Tetap Patuhi Prokes, Pembagian Ubarampe Gunungan Garebeg Besar Digelar Terbatas