Rabu Wage, tanggal 03 Maret 1880, lahirlah seorang putra yang diberi nama Gusti Raden Mas Sujadi dari rahim Gusti Kanjeng Ratu Mas. Beliau adalah putra dari Sri Sultan Hamengku Buwono VII. Setelah dewasa GRM Sujadi bergelar Gusti Pangeran Haryo Puruboyo yang kelak dinobatkan sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono VIII.
Tahun 1920 GRM Sujadi sedang menempuh studi di Belanda, ketika sang ayahanda Sri Sultan Hamengku Buwono VII mengungkapkan niat untuk lengser keprabon. Mendengar hal ini, Residen Jonquire yang menjadi wakil pemerintah Belanda di Yogyakarta, mengusulkan kepada Gubernur Jendral van Limburg Strium agar upaya pergantian tahta dipercepat.
Sri Sultan Hamengku Buwono VIII
1921 - 1939