Sri Sultan Menerima Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang
- 29-06-2022
Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima anugerah Bintang Tanda Jasa “The Order of Rising Sun, Gold and Silver Star” dari Kaisar Jepang Naruhito. Lencana tersebut disematkan oleh Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Republik Indonesia, YM Kanasugi Kenji, pada Selasa (28/06) malam di Rumah Dinas Dubes Jepang, Jakarta Selatan. Permaisuri GKR Hemas beserta Putri Dalem GKR Mangkubumi, Mantu Dalem KPH Wironegoro, Wayah Dalem RAj Arti Ayya Fatimasari Wironegoro dan RM Drasthya Wironegoro, juga perwakilan pejabat Pemda DIY turut hadir saat upacara tersebut.
Pada 29 April lalu, Pemerintah Jepang resmi mengumumkan penganugerahan bintang tanda jasa untuk Sri Sultan. Dubes YM Kanasugi Kenji mengungkapkan kebanggaannya karena dapat menyampaikan tanda kehormatan langsung kepada Sri Sultan. "Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya dapat berada di sini untuk menyerahkan bintang tanda jasa dan piagam penghargaan kepada Yang Mulia Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pada kesempatan ini pula, saya ingin mengucapkan selamat kepada Yang Mulia bersama dengan hadirin sekalian atas penganugerahan bintang tanda jasa ini,” jelas YM Kanasugi Kenji.
Tahun 1991, Sri Sultan menerima lawatan Kaisar Jepang Akihito dan Permaisuri Michiko di Keraton Yogyakarta. Saat itu, Sri Sultan menyambut hangat sembari mengenalkan budaya tradisional Jawa kepada Sri Baginda dan Permaisuri. Hubungan antar kedua kerajaan makin terjalin saat Putra Mahkota Pangeran Akishino dan Putri Mahkota Kiko mengunjungi Yogyakarta pada 2008. Lawatan tersebut bertepatan dengan momentum persahabatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang. Kunjungan ini kemudian membuka banyak peluang kerja sama di berbagai sektor antara kedua negara. Sri Sultan pun juga berkali-kali melakukan kunjungan diplomatik balasan ke Jepang.
Sri Sultan menghaturkan terima kasih kepada Kaisar Jepang atas anugerah bintang tanda jasa. "Penghargaan ini sungguh merupakan kehormatan tidak hanya bagi diri kami pribadi, tetapi juga bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kami berharap penghargaan ini semakin meningkatkan hubungan dan interaksi antar masyarakat di Jepang dan Indonesia, selaras dengan saling pengertian antar kedua negara," tutur Sri Sultan.
Sebagai pemimpin tertinggi di DIY, Sri Sultan menerima tanda kehormatan ini lantaran telah berkomitmen aktif dalam menjalin hubungan persahabatan, kerja sama dan pertukaran budaya Indonesia-Jepang. Kerja sama persahabatan antara Indonesia dan Jepang telah berlangsung sejak lama, terutama dalam ranah Pemerintah Daerah DIY dengan Pemerintah Prefektur Kyoto serta Yamanashi. Kerja sama lain yang dilakukan dengan organisasi Jepang antara lain JICA, J-CLAIR, Kongres Nara, dan Sumitomo Forestry.
“Kerja sama persahabatan (sister province) dengan Prefektur Kyoto telah terjalin sejak 1985 dan merupakan kerja sama pemerintah daerah di Indonesia dengan pemerintah daerah di luar negeri yang pertama dan terlama, tak hanya di DIY namun juga di Indonesia,” urai Sri Sultan.
Sri Sultan juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan menguat sebagai landasan pembangunan. “Peribahasa Jepang 'Tiga orang yang berkumpul dapat menciptakan kebijaksanaan', yang dimaknai segala sesuatu akan lebih bermakna apabila dilandasi semangat kerja sama. Pepatah ini selaras dengan nilai moral Golong Gilig, yang melandasi pembangunan DIY, melalui satunya kata dan perbuatan antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Sri Sultan.
Semasa bertakhta (1940-1988), Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga memperoleh bintang tanda jasa “The Order of Rising Sun” level “Grand Cordon” dari Jepang. Lencana ini melambangkan energi sekuat matahari terbit, sejalan dengan filosofi dan julukan negeri tersebut. The Order of Rising Sun dianugerahkan kepada figur yang dinilai berpartisipasi aktif dalam hubungan internasional, pertukaran promosi kebudayaan, kesejahteraan, dan penyelamatan lingkungan.