Kawedanan Keprajuritan Keraton Yogyakarta Terima Pendaftaran Prajurit Baru
- 22-08-2022
Kawedanan Keprajuritan, divisi yang mengurusi prajurit-prajurit sebagai pengawal budaya di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat membuka pendaftaran calon prajurit baru. Pendaftaran dibuka mulai hari Minggu, 21 Agustus 2022 hingga Rabu, 21 September 2022. Syarat utama dari calon prajurit adalah bersedia mengabdikan diri kepada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memiliki semangat dalam nguri-uri atau melestarikan kebudayaan khususnya seni keprajuritan, dan diutamakan untuk orang-orang yang telah bergabung dalam Bregada Rakyat (kelompok bregada yang dibuat oleh masyarakat). Hal ini dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari pengurus bregada setempat.
“Pendaftaran calon prajurit baru ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan Abdi Dalem Prajurit yang bertugas di berbagai upacara keraton. Sesuai dengan perkembangan zaman, sistem perekrutan ini kami lakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel melalui proses seleksi administratif serta seleksi keterampilan,” ungkap KPH Notonegoro selaku Penghageng Kawedanan Keprajuritan.
Mengingat kesenian keprajuritan dalam bentuk bregada sudah berkembang di berbagai daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, Keraton Yogyakarta akan mengutamakan para pendaftar yang sudah memiliki pengalaman sebagai anggota bregada rakyat di daerahnya masing-masing. “Hal ini dimaksudkan untuk menjalin hubungan antara keraton sebagai sumber awal kesenian dengan bregada-bregada rakyat yang sekarang berkembang di masyakarat. Harapannya, dengan terjalinnya hubungan ini, kesenian keprajuritan makin berkembang meski tetap menjaga pakem atau tata aturan bakunya,” sambung KPH Notonegoro.
Para pendaftar membuat surat pengajuan diri menjadi prajurit, ditujukan kepada: Penghageng Kawedanan Keprajuritan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Bersama surat tersebut dilampirkan juga berkas pendukung sebagai berikut:
- Surat rekomendasi dari pengurus Bregada Rakyat,
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru (asli dan fotokopi),
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal Sekolah Menengah Pertama/SMP-sederajat),
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Fotokopi Kartu Keluarga/C1,
- Melampirkan nomor telepon yang dapat dihubungi,
- Usia calon prajurit 22 - 40 tahun,
- Tinggi badan minimal 165 cm dan berat badan proporsional,
- Sehat secara jasmani dan rohani, tidak cacat fisik maupun mental, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat terbaru dari dokter ataupun puskesmas,
- Pasfoto terbaru dengan latar berwarna merah ukuran:
- 4x6 (4 lembar)
- 3x4 (4 lembar)
- 2x3 (4 lembar)
Format surat pengajuan diri dapat diunduh pada laman ini atau dengan menghubungi narahubung yang tersedia via WhatsApp. Seluruh berkas pendaftaran dapat dikirimkan melalui email keprajuritankratonjogja@gmail.com atau WhatsApp di nomor 089618557665 (a.n Nyi MB Bondansari). Berkas juga dapat diserahkan langsung ke kantor Tepas Keprajuritan yang berlokasi di Pracimosono Keraton Yogyakarta (barat Bangsal Pagelaran), setiap hari (kecuali hari Senin) pukul 10.00-14.00 WIB.
Proses rekrutmen kali ini akan melalui beberapa tahapan di antaranya seleksi administrasi, seleksi fisik, dan seleksi tahap akhir. Semua informasi tahapan seleksi akan diinformasikan kembali kepada calon prajurit yang telah mendaftar melalui kontak yang sudah dicantumkan. Informasi lengkap mengenai pendaftaran calon prajurit Keraton Yogyakarta juga bisa diakses via media sosial resmi Kraton Jogja.
“Harapannya dari proses rekrutmen ini, kami bisa menemukan orang-orang yang memang sesuai dengan kebutuhan kami namun juga tulus ikhlas mengabdikan diri untuk nguri-uri kabudayan khususnya seni keprajuritan. Tugas utama dari prajurit keraton selama ini kan menjadi bagian dari upacara-upacara adat di keraton seperti Garebeg, dan sebagainya. Kemudian melestarikan dan mengembangkan olah keprajuritan tradisi, seperti ungel-ungelan dan baris berbaris. Nah ke depannya dengan adanya prajurit baru, kami bisa juga memperluas ragam olah keprajuritan tradisi yang akan dilestarikan serta dikembangkan, seperti jemparingan, paseran, bandril, dan sebagainya.” tutup KPH Notonegoro.