Terbuka Umum, Keraton Yogyakarta Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi

Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat secara resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Peresmian dilakukan simbolis melalui pemberian sertifikasi lisensi LSP Keraton bernomor BNSP-LSP-2138-ID tertanggal 19 November 2021, oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X. Seremonial peresmian dilakukan dalam rangkaian Konser Kamardikan Yogyakarta Royal Orkestra di Kompleks Kamandungan Lor, Keraton Yogyakarta, Sabtu (27/08) malam. 

Dalam sambutan, Sri Sultan mengatakan bahwa diresmikannya LSP Keraton menjadi sebuah kebanggaan karena dapat memenuhi standar tingkat nasional dalam pengembangan sumber daya manusia. “Yakni dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja yang meliputi sektor/bidang seni, budaya, rias pengantin dan pariwisata, dengan 14 skema sertifikasi yang diajukan lisensinya ke BNSP,” jelas Ngarsa Dalem. 

Lsp

Sri Sultan berharap, LSP Keraton Yogyakarta dapat melaksanakan sertifikasi profesi berstandar nasional. “Meskipun LSP milik Keraton Yogyakarta, namun nantinya tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh Abdi Dalem saja, namun juga bisa digunakan oleh masyarakat luas,” urai Sri Sultan. 

Sementara, Ketua BNSP menyampaikan bahwa LSP Keraton merupakan pihak kedua, yang akan melakukan sertifikasi tidak hanya di lingkungan keraton namun juga mitra kerjanya termasuk pendidikan, seperti SMA di lingkungan keraton. 

“Proses cukup panjang dilalui, malam ini kami serahkan sertifikat lisensi untuk keraton. Kami sebagai lembaga lisensi yang diberi mandat oleh pemerintah kita punya program penyetaraan nasional dan internasional. Jadi saya ucapkan selamat bekerja bagi teman-teman LSP Keraton Yogyakarta yang akan melakukan sertifikasi untuk Abdi Dalem atau yang di lingkungan sekolah-sekolah. Semoga yang kita berikan bisa memberikan manfaat, untuk pengakuan nasional dan internasional,” ucap Bapak Kunjung. 

Selanjutnya, LSP Keraton Yogyakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional. Sehingga, pelaku seni budaya dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. 

LSP Keraton Yogyakarta merupakan LSP Multi Sektor yaitu sektor/bidang seni, budaya, rias pengantin dan pariwisata, dengan 14 skema sertifikasi antara lain: Penari Gaya Yogyakarta Putra dan Putri, Penyaji Karya Tari, Dalang (Teater Wayang), Wiyogo (Karawitan Pakeliran), dan Penata Rias Pengantin Gaya Yogyakarta. LSP yang berlisensi di Kompleks Pracimosono (barat Bangsal Pagelaran) ini dapat diakses oleh masyarakat umum baik secara langsung pada jam kerja maupun melalui laman resmi lspkratonjogja.id.