Wisudan Abdi Dalem 12 Dulkangidah Jimakir 1954 J
- 27-06-2021
Bertempat di Kagungan Dalem Bangsal Kasatriyan, Keraton Yogyakarta melaksanakan Wisudan Abdi Dalem pada Selasa Wage (22/06) atau 12 Dulkangidah Jimakir 1954. Sejumlah 214 Abdi Dalem Keraton Yogyakarta terdiri dari 136 Abdi Dalem Reh Punakawan dan 78 Abdi Dalem Reh Kaprajan menjalani wisuda. Abdi Dalem yang diwisuda dari Reh Punakawan terdiri dari; 2 Bupati Kliwon, 2 Bupati Sepuh, 6 Bupati Anom, 1 Riya Bupati Anom, 20 Wedana, 10 Penewu, 15 Lurah, 23 Bekel Sepuh, 27 Bekel Anom, dan 30 Jajar. Sedangkan Abdi Dalem dari Reh Kaprajan terdiri dari; 3 Bupati Kliwon, 9 Bupati Sepuh, 9 Bupati Anom, 11 Riya Bupati Anom, 18 Wedana, 7 Penewu, 10 Lurah, 5 Bekel Sepuh, dan 6 Bekel Anom. Selain itu, terdapat 18 Abdi Dalem yang liyer (berganti tugas) dan miji (pensiun).
Dalam agenda ini, Putri Dalem GKR Maduretno turut diwisuda sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Parasraya Budaya. KHP Parasraya Budaya merupakan lembaga operasional sarana dan prasarana di keraton. Hal-hal yang ditangani kawedanan ini meliputi bidang keamanan, bangunan, kendaraan, listrik, air, kebersihan, pertamanan, termasuk tanah milik keraton.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan GKR Maduretno sebagai Penghageng, menggantikan mendiang KGPH Hadiwinoto yang wafat pada 31 Maret 2021 lalu. Sebelumnya GKR Maduretno merupakan Wakil Penghageng KHP Parasraya Budaya.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono berharap, dengan diangkatnya GKR Maduretno sebagai Penghageng I KHP Parasraya Budaya semakin mendukung upaya pelestarian dan revitalisasi situs-situs warisan budaya Keraton Yogyakarta. “Tugas yang diemban tidaklah sedikit, semoga bisa dijalankan sebaik mungkin dan dapat tetap mempertahankan eksistensi keraton,” ungkap GKR Condrokirono.
Masih dalam suasana pandemi CoViD-19, Wisudan kali ini dibagi dalam empat kelompok. Abdi Dalem yang mengikuti wisuda diwajibkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, serta menggunakan penyanitasi tangan sebelum menerima serat kekancingan. Prosesi wisuda dimulai pukul 10.00 pagi dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY No. 29/2021 tentang memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Abdi Dalem yang diwisuda menerima serat kekancingan berupa sertifikat resmi dari keraton yang berisi pernyataan kenaikan pangkat (minggah pangkat) atau pemberian kedudukan (kalenggahan). Serat kekancingan diserahkan oleh GKR Hayu dan KPH Wironegoro.
Pada kesempatan ini, KPH Wironegoro membacakan pesan dari Sri Sultan untuk seluruh Abdi Dalem yang diwisuda. Pesan tersebut berisi petuah agar Abdi Dalem senantiasa menjaga keluhuran keraton, menjaga Nama Paring Dalem, menjadi teladan bagi masyarakat serta senantiasa mengamalkan sikap nyawiji, greget, sengguh, dan ora mingkuh.
KPH Wironegoro juga menyampaikan arahan, “Para Abdi Dalem harus mengerti -Aku sopo, karo sopo, nang endi, aku kudu kepiye?- (Saya siapa, dengan siapa, di mana, saya harus bagaimana?) sehingga kita bisa menempatkan diri kita sebaiknya di mana pun berada.”
Agenda Wisudan Abdi Dalem biasanya diadakan dua kali dalam setahun pada bulan Sawal dan Bakda Mulud. Dikarenakan Selasa Wage bulan Sawal lalu berdekatan dengan waktu pembagian ubarambe Garebeg Sawal, sehingga tidak memungkinkan digelar agenda wisudan. Oleh karena itu, Wisudan Abdi Dalem baru dilaksanakan pada bulan Dulkangidah, namun tetap pada hari Selasa Wage, sesuai dengan Wiyosan Dalem (hari lahir Sri Sultan).