Sultan Mengangkat Pangeran Baru pada Wisuda Abdi Dalem
Pada kesempatan ini, serat kekancingan bagi Abdi Dalem Punokawan diserahkan oleh KPH Wironegoro, Penghageng II Parentah Hageng. Sedangkan serat kekancingan bagi Abdi Dalem Keprajan diserahkan oleh KPH Notonegoro, Penghageng II KHP Kridhamardawa. Salah satu yang turut diwisuda adalah Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta. Beliau diangkat menjadi Riya Bupati Anom dengan Nama Paring Dalem Mas Riya Projo Poerwadi.
Setelah penyerahan serat kekancingan, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan ucapan terima kasih oleh KRT Sinduhadiningrat sebagai salah satu perwakilan Abdi Dalem yang diwisuda. Acara disusul dengan pembacaan Sabda Dalem yang dibacakan oleh GKR Condrokirono. Sabda tersebut berisi petuah agar Abdi Dalem senantiasa menjaga keluhuran keraton, menjaga Nama Paring Dalem, menjadi suri teladan di mana pun berada, serta senantiasa mengamalkan prinsip nyawiji, greged, sengguh, dan ora mingkuh.
Pagi hari sebelum pelaksanaan wisuda, Sugengan digelar di Tratag Bangsal Kencana. Prosesi ini digelar dalam rangka hari ulang tahun Sultan berdasar kalender Jawa. Wisuda Abdi Dalem periode pertama selalu diadakan tanggal 29 Bakdamulud, bertepatan dengan hari ulang tahun tersebut. Sebanyak 72 tumpeng yang melambangkan usia Sultan berdasar kalender Masehi dan 75 tumpeng yang melambangkan usia Sultan bedasar tahun Jawa dibuat untuk Sugengan ini. Tumpeng-tumpeng tersebut disebut Tumpeng Yuswa. Seusai doa bersama, tumpeng-tumpeng tersebut selanjutnya dibagikan ke seluruh tepas dan lingkup internal keraton.
Kanjeng Pangeran Haryo Probonegoro setelah menerima Serat Kekancingan
PALING BANYAK DIBACA
- Pentas Wayang Wong Gana Kalajaya, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia-India
- Peringati Hari Musik Sedunia, Keraton Yogyakarta Gelar Royal Orchestra dan Rilis Album Gendhing Soran Volume 1
- Talk Show: Kendhangan Ketawang Gaya Yogyakarta dan Launching Kendhangan Ketawang
- Bojakrama, Pameran Jamuan di Keraton Yogyakarta Usai Digelar
- Tetap Patuhi Prokes, Pembagian Ubarampe Gunungan Garebeg Besar Digelar Terbatas